Dorong Semangat Melayani Meski Tanpa Pungli
By Admin
nusakini.com--Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli Jawa Tengah selama 2017 lalu setidaknya melakukan 43 operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungli dari 212 laporan aduan yang masuk. Sebanyak 83 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Budi Santoso saat membuka Rapat Koordinasi Saber Pungli Tahun 2018 dan Pemantauan Satgas Saber Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Gedung Grhadhika Bhakti Praja, Selasa (6/2). Menurutnya, dibandingkan nasional capaian OTT kasus pungli di Jawa Tengah masih belum optimal.
“Dibanding nasional capaian kita masih belum optimal karena adanya beberapa kendala,” katanya.
Budi mengatakan beberapa kendala yang dihadapi dalam melakukan pemberantasan pungli di antaranya terbatasnya anggaran dukungan dari pemda untuk giat saber pungli. Pemprov Jateng pada 2018 ini menganggarkan sekitar Rp 244.831.000 untuk mendorong saber pungli.
Kendala lainnya, lanjut dia, adanya tumpang tindih tugas personel giat saber pungli dan giat rutin masing-masing instansi, serta adanya anggapan saber pungli merupakan wewenang dari kepolisian. Sehingga instansi lain belum aktif dalam melaksanakan dan mendorong saber pungli. Selain itu pemberantasan pungli juga belum efektif karena mindset masyarakat masih membayar pungli untuk mempercepat pelayanan.
“Pemberantasan pungli belum efektif karena masyarakat masih membayar pungli agar pelayanan tidak terlalu lama. Di samping itu, petugas juga masih menyembunyikan tarif resmi yang sebenarnya,” ujarnya.
Wakajati Jawa Tengah Priyanto menilai pemberantasan pungli harus lebih diarahkan pada pencegahan. Antara lain berupa sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak mau lagi memberikan pungli kepada petugas ketika diminta.
“Kita tunjukan saber pungli tidak hanya melakukan OTT, namun lebih pada operasi pencegahan yang harus dilakukan. Kita harap pemprov bisa menganggarkan itu agar bisa menggiatkan dan lebih aktif, karena pencegahan lebih bermanusiawi dibandingkan penindakan,” ungkapnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs Heru Sudjatmoko MSi yang hadir dalam rakor saber pungli tersebut tetap mengapresiasi kinerja Satgas Saber Pungli, meski dinilai masih belum optimal. Berkat adanya satgas itu pungli pelayanan publik di berbagai sektor dapat ditekan. Sehingga masyarakat juga mendapat manfaatnya.
“Saya umpamakan di sektor perizinan investasi pungli dapat ditekan sehingga biaya yang dikeluarkan masyarakat semakin kecil. Dengan demikian usaha yang dibangun masyarakat biayanya lebih efisien,” terangnya.
Untuk menekan pungli di pelayanan publik, Heru mengatakan perlu ada upaya pemberian tambahan finansial bagi petugas pelayanan yang tidak melanggar hukum, seperti memberikan insentif dari anggaran APBD agar mereka tidak lagi meminta pungli dari masyarakat.
“Upaya khusus bisa dari finansial berupa insentif yang resmi dari APBD atau dorongan motivasi lain untuk para petugas pelayanan agar tetap bersemangat melayani dengan baik walaupun tanpa pungli. Karena kalau sudah terbiasa dengan pungli terus tidak pungli, jangan-jangan jadi kendor,” ujarnya.(p/ab)